Di datangi LSM, PT SINARMAS MATARAM berjanji berikan BPKB atas nama Baiq rohani dalam 14 hari.

Terkini 20 Jul 2026 23:23 2 min read 91 views By Lalu suhaili
Di datangi LSM, PT SINARMAS MATARAM berjanji berikan BPKB atas nama Baiq rohani dalam 14 hari.
  LOMBOK TENGAH – KPK RI bersama Perwakilan LSM Maung dan LSM KPK RI mendatangi kantor Sinarmas NTB guna meminta kejelasan serta pertanggu...

 

LOMBOK TENGAH – KPK RI bersama Perwakilan LSM Maung dan LSM KPK RI mendatangi kantor Sinarmas NTB guna meminta kejelasan serta pertanggungjawaban terkait dua masalah krusial: tertahannya BPKB milik Baiq Rohini serta dugaan penggelapan uang yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan perusahaan.

 

Dalam pertemuan tersebut, Ketua LSM KPK RI, Lalu Suhaili menegaskan pihaknya menuntut Sinarmas segera menyerahkan BPKB kendaraan atas nama Baiq Rohini. "Sinarmas telah berjanji di hadapan kami dan Ketua LSM Maung untuk mengurus penerbitan BPKB tersebut terhitung mulai hari ini, dengan waktu penyelesaian maksimal 14 hari," ungkap Suhaili di lokasi, Senin (20/7/2026).

 

Suhaili menjelaskan, kasus BPKB ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. "Baiq Rohini telah melunasi seluruh kewajibannya senilai Rp6 juta lebih dari tiga tahun yang lalu, namun hingga saat ini BPKB mobil Barionya belum juga diserahkan kepada pemiliknya," tegasnya.

 

Selain persoalan BPKB, LSM KPK RI juga mengecam keras kinerja bagian keuangan Sinarmas Mataram. Pihaknya menuding adanya dugaan penggelapan uang perusahaan yang mencapai sekitar Rp4 miliar, serta tercatat sebanyak 150 debitur yang diduga menjadi korban penipuan. Tindakan ini diduga dilakukan oleh seorang direktur bernama Agil, yang kabarnya telah melarikan diri ke Malaysia.

 

"Kami menuntut pihak manajemen Sinarmas Finance Mataram bertanggung jawab sepenuhnya atas perbuatan oknum karyawan maupun direkturnya ini. Kejadian ini sangat merugikan konsumen sekaligus merusak nama baik perusahaan itu sendiri," tandas Suhaili.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sinarmas NTB melalui komitmen lisan dari Pak Arif dan Pak Daeng telah berjanji menyelesaikan masalah BPKB sesuai batas waktu yang telah disepakati. Sementara itu, penanganan dugaan penggelapan uang serta penelusuran keberadaan Agil masih menjadi fokus pemantauan berkelanjutan LSM bersama pihak-pihak terkait selanjutnya.

 

Penulis: Lalu Suhaili

Chat with us on WhatsApp