PENGEROYOKAN DI DESA MEKAR BERSATU KECAMATAN BATUKELIANG DI ATENSI LSM MAUNG DPD NTB

Kriminal 13 Jul 2026 20:28 2 min read 933 views By ATHAR
PENGEROYOKAN DI DESA MEKAR BERSATU KECAMATAN BATUKELIANG DI ATENSI LSM MAUNG DPD NTB
LSM MAUNG NTB Kawal Dugaan Kasus Pengeroyokan di Desa Mekar Bersatu, Korban Harapkan Penanganan Transparan   WARTA NUSANTARA | Lombok Tengah, 1...

LSM MAUNG NTB Kawal Dugaan Kasus Pengeroyokan di Desa Mekar Bersatu, Korban Harapkan Penanganan Transparan

 

WARTA NUSANTARA | Lombok Tengah, 13 Juli 2026 – LSM MAUNG NTB menyatakan akan mengawal proses penanganan dugaan kasus pengeroyokan yang dilaporkan terjadi di Desa Mekar Bersatu, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang mencari keadilan melalui jalur hukum.

 

Anggota LSM MAUNG NTB, Amiri, kepada WARTA NUSANTARA mengatakan bahwa pihaknya menerima pendampingan terhadap sejumlah warga yang mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan. Menurutnya, LSM MAUNG NTB akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga memperoleh kepastian hukum.

 

Kronologi Berdasarkan Keterangan Pelapor

 

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pelapor, peristiwa bermula saat berlangsung prosesi adat Nyongkolan. Dalam tradisi masyarakat Sasak tersebut terdapat atraksi yang dikenal dengan istilah "Ngorek", yang diiringi musik gendang beleq.

 

Pelapor menjelaskan bahwa salah satu peserta merekam atraksi tersebut dan mengunggahnya ke media sosial. Setelah video beredar, diduga terjadi kesalahpahaman yang memicu komunikasi antara kedua belah pihak.

 

Menurut pelapor, beberapa waktu kemudian, saat hendak berbelanja di sebuah warung di wilayah Dusun Gubuk Bangsal, terjadi dugaan pengeroyokan terhadap tiga orang, yaitu Lukmannul Hakim, Aji Alul Jihad, dan Gilang Ramadan.

 

Para pelapor mengaku mengalami luka pada bagian pipi, hidung, dan kepala serta mengaku mendapat ancaman. Atas kejadian tersebut, mereka telah membuat laporan resmi ke Polsek Batukliang pada Sabtu, 11 Juli 2026.

 

LSM MAUNG NTB Minta Proses Hukum Berjalan Profesional

 

Amiri berharap aparat penegak hukum dapat menangani laporan tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

> "Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap laporan masyarakat diproses secara transparan, profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," ujarnya.

 

 

 

WARTA NUSANTARA Menunggu Konfirmasi Resmi

 

Hingga berita ini diterbitkan, WARTA NUSANTARA masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polsek Batukliang maupun pihak yang disebut dalam laporan pelapor. Oleh karena itu, informasi dalam pemberitaan ini masih berdasarkan keterangan dari pihak pelapor dan pendampingnya.

 

WARTA NUSANTARA menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah, serta memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini.

 

Reporter: Athar

Editor: Redaksi WARTA NUSANTARA

Lombok Tengah, 13 Juli 2026

Chat with us on WhatsApp