Jadwal Melintas K.A Batu Bara Terlalu Berdekatan Sehingga Menjadi Sorotan Masyarakat Dan LSM APM, Bakal Surati KAI, Gubernur, Kejati hingga Presiden
PRABUMULIH ,03 Juni 2026
Intensitas perjalanan kereta api (KA) batu bara yang melintasi sejumlah perlintasan sebidang di Kota Prabumulih kembali menjadi sorotan. Jadwal perjalanan yang dinilai terlalu berdekatan disebut kerap memicu kemacetan panjang hingga mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pada jam-jam sibuk.
Sorotan tersebut disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) APM. Ketua Umum LSM APM, Adi Susanto, SE, didampingi Ketua DPD Abi Rahmat Rizki dan Sekretaris Jenderal Rendi Barlindo, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait antrean kendaraan yang mengular setiap kali kereta api batu bara melintas.
Kami melihat kondisi ini sudah cukup lama dikeluhkan masyarakat. Dalam satu waktu, kereta bisa melintas dengan jarak yang sangat berdekatan sehingga palang pintu perlintasan tertutup cukup lama. Akibatnya, antrean kendaraan semakin panjang dan aktivitas masyarakat ikut terganggu,” ujar Adi kepada awak media, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, kemacetan tidak hanya berdampak bagi pengendara roda dua dan roda empat, tetapi juga kendaraan angkutan barang, pelajar yang hendak berangkat atau pulang sekolah, hingga masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak.
Karena itu, LSM APM mempertanyakan mekanisme pengaturan jadwal perjalanan kereta api batu bara serta pihak yang memberikan persetujuan terhadap jadwal tersebut. Mereka menilai perlu ada evaluasi agar operasional kereta tetap berjalan tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat pengguna jalan.
“Kami ingin mengetahui bagaimana proses perizinannya, siapa yang mengeluarkan izin, dan apakah sudah dilakukan kajian mengenai dampaknya terhadap lalu lintas di Kota Prabumulih. Jangan sampai masyarakat terus menjadi pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, LSM APM berencana melayangkan surat resmi kepada sejumlah instansi, di antaranya PT Kereta Api Indonesia (KAI), Gubernur Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, hingga Presiden Republik Indonesia.
Surat tersebut nantinya berisi permohonan penjelasan mengenai mekanisme penetapan jadwal perjalanan kereta api batu bara, sekaligus meminta adanya evaluasi terhadap frekuensi perjalanan yang dinilai terlalu rapat sehingga menimbulkan kemacetan di sejumlah titik perlintasan sebidang.
Adi berharap pemerintah bersama pihak terkait dapat mencari solusi terbaik agar kepentingan distribusi logistik melalui jalur kereta api tetap berjalan, namun tidak mengorbankan kenyamanan dan mobilitas masyarakat.
“Kami mendukung investasi dan operasional transportasi kereta api, tetapi harus ada keseimbangan dengan kepentingan masyarakat.
Jangan sampai warga harus menunggu terlalu lama di perlintasan setiap hari karena jadwal kereta yang terlalu padat,” katanya.
Meski demikian, LSM APM tetap memberikan apresiasi kepada PT KAI yang sebelumnya telah merespons dan memenuhi sejumlah aspirasi yang pernah disampaikan organisasi tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak KAI karena telah menunjukkan itikad baik dengan memenuhi beberapa tuntutan yang pernah kami sampaikan sebelumnya. Kami berharap komunikasi yang baik ini terus terjalin sehingga persoalan jadwal perjalanan kereta api batu bara juga dapat dievaluasi demi kepentingan bersama,” pungkas Adi ,Selaku Ketua Umum Apm