Kejari asahan musnahkan 120 barang bukti inkracht
Asahan, wartanusantara.id- Kejaksaan Negeri Asahan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Gudang Kompos Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Mochamad Ismono, S.H., M.H., beserta jajaran. Turut hadir perwakilan Kapolres Asahan, BNNK Asahan, Dinas Kesehatan Asahan, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asahan, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kajari Asahan menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan, sekaligus wujud komitmen dalam menjaga transparansi penegakan hukum.
“Pemusnahan hari ini adalah agenda rutin Kejaksaan terhadap barang bukti yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Ini juga bentuk akuntabilitas kami kepada masyarakat dalam pelaksanaan penegakan hukum,” ujar Mochamad Ismono.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
Total barang bukti berasal dari 120
perkara, dengan rincian:
119 perkara Tindak Pidana Umum
1 perkara Tindak Pidana Khusus
Berdasarkan jenis perkaranya
Narkotika70 perkara
Barang bukti sabu seberat 3.116,68 gram, ekstasi 36,82 gram, dan ganja 435,15 gram.
Oharda (Orang dan Harta Benda)22 perkara
Kamtibum27 perkara
Cukai1 perkara
Selain narkotika, turut dimusnahkan barang bukti lain berupa vape, telepon genggam, pisau, dompet, bong, timbangan elektrik, uang palsu, egrek, 60 jenis/item obat-obatan, 292 koli makanan olahan, 3 koli frozen food, 29 koli produk olahan makanan dan minuman non box, serta 97 kotak obat-obatan.
Proses pemusnahan dilakukan sesuai karakteristik barang bukti melalui tiga cara: dibakar, diblender, dan direbus. Hal ini dilakukan agar barang bukti benar-benar musnah dan tidak berpotensi disalahgunakan kembali.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh para pihak yang hadir sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi dan hukum.
Kejaksaan Negeri Asahan menegaskan akan terus berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
(Hendra Gunawan)