LSM KPK RI Lombok Tengah Soroti Keterlambatan Penyerahan BPKB Setelah Pelunasan Kredit
WARTA NUSANTARA INDONESIA | Lombok Tengah
Seorang konsumen bernama Baiq Rohaini mengaku keberatan karena Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil bario miliknya belum diserahkan, meskipun menurut pengakuannya seluruh kewajiban pembayaran kredit telah dilunasi.
Baiq Rohaini berharap pihak perusahaan pembiayaan PT Sinar Mas segera memberikan kejelasan terkait keterlambatan penyerahan dokumen tersebut, mengingat BPKB merupakan dokumen penting sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
Permasalahan tersebut turut mendapat perhatian dari LSM KPK RI Lombok Tengah. Ketua Umum LSM KPK RI, Lalu Suhaili, menyampaikan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari konsumen dan telah mendatangi kantor PT Sinar Mas untuk meminta penjelasan mengenai kendala yang menyebabkan BPKB belum diserahkan kepada pemilik kendaraan.
Menurut Lalu Suhaili, dalam pertemuan tersebut sempat terjadi perdebatan antara pihak pendamping konsumen dengan pihak perusahaan. Meski demikian, LSM KPK RI berharap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
> "Kami berharap pihak perusahaan dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada konsumen serta segera menyelesaikan persoalan ini apabila seluruh persyaratan administrasi memang telah dipenuhi," ujar Lalu Suhaili.
Hingga berita ini diterbitkan, WARTA NUSANTARA INDONESIA masih berupaya memperoleh konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak PT Sinar Mas terkait keluhan tersebut. Oleh karena itu, pemberitaan ini masih berdasarkan keterangan dari pihak konsumen dan pendampingnya.
WARTA NUSANTARA INDONESIA menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah, serta memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini.
Wartawan: Lalu Suhaili
Redaksi WARTA NUSANTARA INDONESIA