Motor Nmex BPKB tertahan bertahun-tahun, konsumen bayar kes di deler YAMAHA renteng

Terkini 10 Aug 2026 15:21 3 min read 30 views By Muh zaini
Motor Nmex BPKB tertahan bertahun-tahun, konsumen bayar kes di deler YAMAHA renteng
*BPKB motor Nmax tertahan bertahun-tahun, konsumen dealer yamaha pasar Renteng pembelian cash. Mempertanyakan keterlambatan administrasi* Lombok Tenga...

*BPKB motor Nmax tertahan bertahun-tahun, konsumen dealer yamaha pasar Renteng pembelian cash. Mempertanyakan keterlambatan administrasi* Lombok Tengah — Menunggu BPKB kendaraan selama beberapa waktu tentu masih bisa dimaklumi. Tetapi bagaimana jika seorang konsumen sudah menunggu hampir satu tahun, datang berulang kali menanyakan prosesnya, namun belum juga mendapatkan kepastian?

 

Itulah yang dialami Zaini, pemilik sepeda motor Yamaha BPA A/T, jenis SPM R2, tahun pembuatan 2024.Kendaraan tersebut dibeli secara cash di Yamaha Metro Motor Renteng, Komp. Pertokoan Pasar Renteng, Jalan Mandalika, Renteng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

 

Persoalan yang dikeluhkan Zaini bukan semata-mata karena BPKB belum dapat diambil. Yang menjadi pertanyaan adalah ketidakjelasan informasi mengenai proses pengajuan BPKB tersebut. 

 

Menurut Zaini, sekitar satu tahun lalu ia sudah mengajukan dan menanyakan proses BPKB. Saat itu, ia mendapatkan jawaban bahwa BPKB belum jadi. Ia kemudian memilih bersabar dan menunggu.

 

Waktu terus berjalan. Karena belum mendapatkan kepastian, Zaini kembali mendatangi dealer.

 

Pada 4 Agustus 2026, Zaini datang untuk menanyakan perkembangan BPKB. Ia mendapat jawaban dari staf agar menunggu dan nantinya akan dihubungi melalui telepon.

 

Dua hari kemudian, 6 Agustus 2026, ia kembali datang. Kali ini jawaban yang diterima adalah bahwa proses BPKB masih dalam pengajuan,. 

 

Zaini kembali menunggu.

 

Namun, pada 10 Agustus 2026, ketika kembali datang untuk menanyakan perkembangan BPKB, ia justru mendapat informasi bahwa pengajuan baru dilakukan sehari sebelumnya. 

 

Keterangan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan bagi Zaini.

 

Jika benar pengajuan baru dilakukan pada 9 Agustus 2026, bagaimana dengan proses yang selama ini disebut masih dalam pengajuan? Lalu, bagaimana pula dengan pengajuan yang menurut Zaini telah ditanyakan sejak sekitar satu tahun sebelumnya?

 

Dalam proses komunikasi dengan pihak dealer, Zaini juga menyebut Jufri selaku HRD Yamaha Metro Motor Renteng. Ia berharap pihak yang berwenang, termasuk HRD, dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status BPKB kendaraannya.

 

Pertanyaan Zaini sebenarnya sederhana. Bukan soal tidak mau menunggu, melainkan ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

 

Konsumen tentu dapat memahami apabila proses BPKB membutuhkan waktu. Jika ada kendala administratif, tentu dapat diterima sepanjang dijelaskan dengan baik. Namun, informasi yang berbeda-beda dari waktu ke waktu membuat konsumen sulit mendapatkan gambaran yang sebenarnya.

 

Di sinilah pelayanan kepada konsumen diuji.

 

Sebab, bagi konsumen, menunggu bukan persoalan utama. Yang lebih melelahkan adalah menunggu tanpa kepastian. 

 

Ketika seseorang sudah menyelesaikan kewajibannya sebagai pembeli dengan membeli kendaraan secara cash, tentu ada harapan agar proses administrasi dan dokumen kepemilikan juga ditangani secara jelas. BPKB bukan sekadar selembar dokumen. Bagi pemilik kendaraan, BPKB merupakan bagian penting dari bukti kepemilikan.

 

Karena itu, Zaini berharap Yamaha Metro Motor Renteng dapat memberikan penjelasan yang konkret: kapan sebenarnya BPKB tersebut diajukan, apa kendala yang terjadi, saat ini prosesnya berada di tahap mana, dan kapan BPKB dapat diambil.

 

Tidak ada yang salah dengan meminta konsumen menunggu apabila memang ada proses yang harus dijalani. Tetapi konsumen juga berhak mengetahui apa yang sedang diproses dan sampai kapan harus menunggu.

 

Sebab pada akhirnya, kepercayaan konsumen tidak hanya dibangun ketika transaksi pembelian terjadi. Kepercayaan justru diuji setelah transaksi selesai—ketika konsumen membutuhkan pelayanan, informasi, dan kepastian.

 

Dan pertanyaan Zaini masih sederhana:

 

“Saya sudah menunggu hampir satu tahun. Kalau pengajuan BPKB baru dilakukan kemarin, lalu selama ini prosesnya bagaimana?”

 

Pertanyaan itu tentu layak mendapatkan jawaban yang jelas dari pihak Yamaha Metro Motor Renteng.

 

 Oleh : Muh. Zaini

Chat with us on WhatsApp