MUI KABUPATEN LOMBOK BARAT KECAM KECAM PENISTAAN AL QURAN, MINTA APARAT BERTINDAK CEPAT

Terkini 07 Jul 2026 19:23 2 min read 61 views By Redaksi
MUI KABUPATEN LOMBOK BARAT KECAM KECAM PENISTAAN AL QURAN, MINTA APARAT BERTINDAK CEPAT
    Warta Nusantara.id selasa 7 juli 2026 – LOMBOK barat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lombok Barat, TGH. Abdul...

 

 

Warta Nusantara.id selasa 7 juli 2026 – LOMBOK barat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lombok Barat, TGH. Abdullah Mustafa, mengecam keras beredarnya video viral di media sosial yang diduga berisi penghinaan atau penistaan terhadap Al-Qur'an oleh seorang perempuan yang disebut berasal dari Lombok.

 

Menurut TGH. Abdullah Mustafa, Al-Qur'an merupakan kitab suci umat Islam yang menjadi pedoman hidup sekaligus bagian dari rukun iman yang wajib dihormati dan dimuliakan. Karena itu, setiap tindakan yang diduga menghina kesucian Al-Qur'an dinilai telah melukai perasaan umat Islam dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

 

"Kami dari MUI Kabupaten Lombok Barat sangat mengecam keras dugaan penistaan terhadap Al-Qur'an. Sebagai kitab suci umat Islam, Al-Qur'an adalah pedoman hidup yang kami yakini berasal dari Allah SWT. Tindakan yang diduga menghina Al-Qur'an tentu sangat melukai hati dan perasaan umat Islam," tegasnya, Selasa, 7 Juli 2026.

 

Ia berharap aparat penegak hukum segera bergerak cepat menelusuri sumber video tersebut, mengidentifikasi pelaku apabila terbukti, kemudian memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar tidak memicu keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.

 

"Kami meminta aparat penegak hukum segera melacak, mengungkap, dan apabila terbukti memenuhi unsur pidana, memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Penanganan yang cepat sangat penting untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kerukunan masyarakat," ujarnya.

 

Terkait langkah MUI, TGH. Abdullah Mustafa mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan jajaran MUI Kabupaten Lombok Barat serta membuka komunikasi dengan MUI Provinsi NTB guna menentukan langkah-langkah lanjutan sesuai mekanisme organisasi.tutupnya

 

Red..

Chat with us on WhatsApp