Polda sumut bongkar home industri liquid vape mengandung Etimodate, bahan baku diduga dikirim dari Kamboja.

Terkini 06 Aug 2026 11:18 3 min read 205 views By Hendra Gunawan
Polda sumut bongkar home industri liquid vape mengandung Etimodate, bahan baku diduga dikirim dari Kamboja.
  Medan, Wartanusanta.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik home industri yang memproduksi liquid va...

 

Medan, Wartanusanta.id -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik home industri yang memproduksi liquid vape mengandung etomidate, narkotika golongan II. Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polda Sumut dalam menindak peredaran narkotika dengan modus baru yang menyasar masyarakat melalui rokok elektronik.

 

Konferensi pers digelar di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Rabu (5/8/2026), dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

 

“Ini kami sebut home industri karena seluruh proses produksi dilakukan secara lengkap. Ada bahan baku, alat produksi, proses pencampuran, pengisian cartridge hingga menjadi barang jadi yang siap dipasarkan,” jelas Kombes Pol. Andy Arisandi.

 

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan:

9 botol bahan baku etomidate dengan kadar sekitar 90% berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik

Nikotin dan berbagai bahan perasa (flavor)

Alat produksi: alat ukur, pipet, alat pengisi cartridge, mesin pengering, alat press kemasan

Cartridge kosong dan kemasan vape dari berbagai merek untuk menyamarkan produk

 

Menurut perhitungan penyidik, setiap 1 botol etomidate kapasitas 1.350 mililiter mampu menghasilkan sekitar 150–175 cartridge vape setelah dicampur bahan lain.

 

Kronologi Pengungkapan

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya barang mencurigakan yang disimpan di belakang sebuah rumah. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Ditresnarkoba bersama kepala lingkungan dan pemilik lahan melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti. Hasil pengembangan mengarah pada praktik produksi liquid vape mengandung etomidate.

 

Saat ini 5 orang telah diperiksa sebagai saksi dan penyidik masih mendalami peran masing-masing untuk menentukan status hukumnya.

 

Penyidik juga menemukan keterkaitan dengan pengungkapan BNN Provinsi Sumatera Utara terhadap tersangka berinisial T yang membawa cartridge vape berisi etomidate. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka tidak hanya mengedarkan tetapi juga diduga terlibat dalam proses produksinya.

 

Untuk memperjelas peran setiap pihak, penyidik berencana melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara.

 

Hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa bahan baku etomidate dikirim dari Kamboja ke Medan.  

“Kami masih mengembangkan asal-usul bahan baku ini, termasuk siapa yang mengirim dan bagaimana mekanisme distribusinya hingga masuk ke Indonesia. Semua itu menjadi fokus penyidikan lanjutan,” tegas Andy.

 

Polda Sumut menegaskan penyalahgunaan vape mengandung etomidate sangat berbahaya. Efek jangka pendek meliputi hilang kesadaran, tubuh bergetar, dan kondisi Penggunaan jangka panjang berpotensi menimbulkan ketergantungan, merusak fungsi otak, serta berdampak pada kesehatan mental.

 

Polda Sumut mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak menggunakan maupun memperjualbelikan vape yang mengandung zat narkotika. Penindakan akan terus diperkuat terhadap seluruh jaringan produksi dan distribusi vape narkotika melalui jalur udara, darat, maupun laut sebagai komitmen memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

 

(Hendra)

Chat with us on WhatsApp