Sikap tegas semesta NTB.

Terkini 24 Jul 2026 18:43 3 min read 32 views By Usman Jayadi
Sikap tegas semesta NTB.
Rilis Sikap Semesta NTB: Tolak Segala Kesepakatan Damai Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Kepala SPPG Lombok Tengah   MATARAM, 24 Juli 2026...

Rilis Sikap Semesta NTB: Tolak Segala Kesepakatan Damai Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Kepala SPPG Lombok Tengah

 

MATARAM, 24 Juli 2026 – Warta Nusantara NTB – Jaringan Masyarakat Semesta NTB mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait beredarnya informasi adanya upaya kesepakatan damai antara pihak yang diduga sebagai pelaku dengan korban maupun keluarga dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum Kepala Satuan Pelayanan Pengelolaan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lombok Tengah. Organisasi tersebut menegaskan bahwa kejahatan seksual tidak dapat diselesaikan hanya melalui perjanjian damai maupun pemberian uang ganti rugi.

 

Dalam rilis sikap yang disampaikan, Semesta NTB menegaskan bahwa tindak pidana kekerasan seksual bukanlah perkara perdata yang dapat dihapuskan atas persetujuan kedua belah pihak semata. Sebagaimana aturan hukum yang berlaku di Indonesia, kejahatan kategori ini menyerang hak asasi manusia, martabat, serta masa depan korban, sehingga kewajiban menegakkan keadilan berada sepenuhnya di tangan negara. Kesepakatan damai secara perdata tidak serta-merta menghapus sanksi pidana yang harus dipertanggungjawabkan pelaku di muka pengadilan.

 

"Menyelesaikan kasus ini dengan jalan damai sangat dikhawatirkan lahir dari tekanan, ancaman, iming-iming materi, maupun ketidaktahuan korban dan keluarganya akan hak-hak hukum yang dimiliki. Tindakan semacam ini sejatinya adalah pembungkaman terhadap korban yang berhak mendapatkan keadilan yang sesungguhnya," bunyi salah satu poin dalam rilis tersebut.

 

Semesta NTB juga menyampaikan dukungan penuh kepada korban agar tidak merasa bersalah maupun takut untuk bersuara, serta memastikan bahwa pihaknya siap mendampingi sepanjang proses hukum berlangsung.

 

Terkait penanganan kasus ini, Semesta NTB menyampaikan sejumlah tuntutan secara resmi kepada pihak berwenang:

 

1. Proses hukum tetap dilanjutkan: Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan wajib mengusut perkara ini sampai tuntas hingga dikeluarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, tanpa terhalang adanya perjanjian damai apa pun.

2. Pemberhentian tidak hormat: Oknum yang bersangkutan segera dicopot dari jabatannya dan diberhentikan secara tidak hormat, mengingat lembaga SPPG bertugas melayani kebutuhan gizi dan pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, termasuk anak-anak.

3. Audit dan evaluasi menyeluruh: Dilakukan pemeriksaan serta pemantauan kembali seluruh satuan kerja sejenis di lingkungan Dinas terkait se-NTB, penyusunan SOP perlindungan korban yang jelas, serta penyediaan saluran pengaduan yang aman, rahasia, dan mudah diakses masyarakat.

4. Jaminan perlindungan: Korban wajib mendapatkan pendampingan hukum, psikologis, serta perlindungan maksimal dari segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun tekanan dari pihak mana pun.

 

Kepada seluruh masyarakat NTB, Semesta NTB mengajak untuk tidak lagi menggunakan alasan "penyelesaian secara kekeluargaan" guna menutupi kasus kekerasan seksual. Masalah ini bukan sekadar aib pribadi maupun keluarga, melainkan tanggung jawab bersama untuk menjaga keselamatan generasi mendatang.

 

"Kami tidak akan membiarkan pelaku kejahatan seksual lolos begitu saja dengan iming-iming damai. Semesta NTB berkomitmen akan terus mengawal perkara ini sampai ada putusan pengadilan yang sah dan terjaminnya perlindungan bagi seluruh masyarakat," tegas pernyataan tersebut.

 

Bagi masyarakat yang mengetahui adanya tekanan maupun upaya paksaan kesepakatan damai terkait kasus ini, diminta segera melaporkannya ke P2TP2A Lombok Tengah, Lembaga Perlindungan Anak NTB, maupun Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di jajaran kepolisian setempat.

 

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari oknum yang bersangkutan maupun instansi tempat bekerja terkait isu dan tuntutan yang disampaikan oleh Semesta NTB. Redaksi akan terus berupaya meminta tanggapan dari berbagai pihak terkait demi kelengkapan informasi dan prinsip keseimbangan dalam pemberitaan.

 

 Usman

Chat with us on WhatsApp