Silaturahmi LSM Maung NTB, Kawal Masalah Lahan ITDC Lombok Tengah
Warta Nusantara 23-06-2026 LOMBOK TENGAH – sengketa lahan yang berkaitan dengan PT ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) di wilayah Lombok Tengah kembali menjadi sorotan publik. Permasalahan ini kini menjadi perhatian luas masyarakat, khususnya bagi warga yang merasa hak kepemilikannya terganggu.
Beberapa warga mengaku telah menempati dan menguasai tanah tersebut selama puluhan tahun. Mereka mengklaim telah memiliki sertifikat hak milik (SHM) yang sah. Namun, status kepemilikan tanah tersebut kini dipersoalkan oleh pihak ITDC.
Dalam proses jual beli tanah pada masa lalu, warga juga mengaku telah melengkapi administrasi dengan bukti kuitansi pembayaran serta memiliki "Pipil Garuda" sebagai tanda bukti transaksi yang dianggap legal oleh mereka.
Menanggapi keresahan warga tersebut, LSM Maung NTB turun tangan. Dalam kegiatan silaturahmi bersama anggota dan klien, Ketua LSM Maung, Narapudin, menegaskan komitmennya untuk mendampingi masyarakat.
Menurut Narapudin, status tanah tersebut diketahui sebagai HPL (Hak Pengelola). Oleh karena itu, pihaknya berencana mendatangi kantor desa untuk mencari kejelasan.
"Kami akan menemui Kepala Desa. Karena tanah itu statusnya HPL atau Hak Pengelola, kami akan mempertanyakan kenapa tidak ada tanda tangan dari pihak desa," ujar Narapudin.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di tengah jalan. LSM Maung NTB berjanji akan mengawal permasalahan hukum dan administrasi ini secara tuntas.
"Kami akan mengawal dan mempertanyakan hal ini sampai jelas. Kami berjanji akan mendampingi permasalahan ini sampai titik terakhir," tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi baik dari pihak ITDC maupun pemerintah desa terkait kronologi dan penyelesaian sengketa lahan tersebut.
Reporter:usman jayadi.