SOROTI BELUM LUNASNYA LAHAN MASYARAKAT OLEH ITDC, SAMUDERA NTB DESAK PENYELESAIAN MENYELURUH DAN SIAP GELAR AKSI BESAR BESARAN
Warta Nusantara,lombok tengah NTB 28-06-2026.Suara Mahasiswa Untuk Demokrasi Rakyat (SAMUDRA) NTB menyatakan keprihatinan sekaligus sikap tegas terhadap dugaan masih adanya persoalan hak masyarakat atas lahan di kawasan pengembangan pariwisata yang hingga saat ini belum memperoleh penyelesaian secara tuntas. Apabila dugaan tersebut benar, maka persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai sengketa biasa, melainkan menyangkut kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Pembangunan harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sebaliknya menimbulkan ketidakpastian terhadap hak hak warga. Setiap proses pengadaan tanah wajib dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada masyarakat yang kehilangan haknya tanpa memperoleh penyelesaian yang layak.
SAMUDRA NTB memandang bahwa apabila masih terdapat hak masyarakat yang belum diselesaikan, maka seluruh pihak yang memiliki kewenangan wajib memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penyelesaian telah dilakukan, apa kendala yang dihadapi, serta langkah konkret yang akan ditempuh untuk memenuhi hak hak mereka. Sikap diam atau tidak adanya kepastian hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang bertanggung jawab.
Oleh karena itu, kami mendesak pihak pihak terkait, termasuk pihak pengembang kawasan, pemerintah daerah, dan instansi yang berwenang, untuk segera menyelesaikan setiap persoalan yang masih menjadi keluhan masyarakat. Kami juga meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran secara profesional apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan, atau penyimpangan dalam proses pengadaan maupun penyelesaian lahan. Penegakan hukum harus berjalan secara independen, objektif, dan tanpa tebang pilih.
SAMUDRA NTB menegaskan bahwa jabatan publik bukanlah tameng untuk menghindari pertanggungjawaban. Apabila melalui proses hukum yang sah terbukti terdapat pejabat atau pihak lain yang melakukan penyalahgunaan kewenangan, menghambat penyelesaian hak masyarakat, atau melakukan pelanggaran hukum, maka kami mendesak agar mereka dikenai sanksi sesuai peraturan perundang undangan, termasuk pemberhentian dari jabatannya apabila mekanisme hukum mengaturnya, serta diproses secara pidana apabila terdapat unsur tindak pidana yang telah dibuktikan di hadapan hukum.
Kami juga mengingatkan bahwa kesabaran masyarakat memiliki batas. Apabila setelah pernyataan sikap ini disampaikan tidak terdapat langkah konkret, terukur, dan transparan dalam menyelesaikan persoalan tersebut, maka SAMUDRA NTB akan mengonsolidasikan mahasiswa, pemuda, masyarakat sipil, dan seluruh elemen rakyat untuk menggelar aksi unjuk rasa secara besar besaran. Aksi tersebut akan menjadi bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh konstitusi dan ditujukan untuk meminta pertanggungjawaban dari seluruh pihak yang memiliki kewenangan.
Dalam aksi tersebut, kami akan mendatangi dan menyampaikan tuntutan kepada instansi instansi terkait secara damai sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tujuan kami jelas, yaitu memastikan persoalan ini tidak lagi berlarut larut dan hak hak masyarakat memperoleh kepastian penyelesaian.
SAMUDRA NTB menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan keadilan. Kemajuan daerah tidak dapat diukur hanya dari berdirinya berbagai proyek, tetapi juga dari sejauh mana negara dan seluruh penyelenggara pemerintahan mampu menjamin hak hak masyarakat terlindungi. Keberhasilan pembangunan kehilangan maknanya apabila masih ada warga yang merasa haknya belum dipenuhi.
*TUNTUTAN SAMUDRA NTB*
1. Mendesak penyelesaian secara menyeluruh terhadap dugaan lahan masyarakat yang belum memperoleh pelunasan atau penyelesaian hak.
2. Mendesak transparansi penuh atas seluruh proses pengadaan dan pembayaran ganti kerugian.
3. Mendesak aparat penegak hukum mengusut setiap dugaan pelanggaran secara profesional dan tanpa tebang pilih.
4. Mendesak evaluasi dan pemberian sanksi kepada pejabat yang terbukti melanggar hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
5. Mendesak agar setiap pihak yang terbukti melalui proses hukum melakukan tindak pidana diproses sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.
SAMUDRA NTB akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kepastian hukum dan penyelesaian yang adil. Kami berpandangan bahwa tidak boleh ada hak masyarakat yang diabaikan, tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan yang dibiarkan, dan tidak boleh ada pembangunan yang mengesampingkan prinsip keadilan serta supremasi hukum.
Reporter usman jayadi