TSK PENCURIAN UANG DEPOT KAYU 2 DI TANGKAP DI BANYU ASIN.
TSK pencurian Uang Depot Kayu Serasan Jaya 2 di Tangkap di Banyuasin, penangkapan dilakukan oleh TEAM WESTER 838 dipimpin oleh KANIT RESKRIM POLSEK BARAT IPDA ANDRIE,S.E.M. dan diawakki oleh
KATIM WESTER 838 BRIPKA DENNY CAPUNK,SH
Anggota
BRIGPOL OKTA KALEM,SH
BRIGPOL AGUNG KHOLPAH,SH
BRIGPOL TAROY,SH
TKP Kejadian di Jl.Alipatan tepatnya di depot Depot Serasan Jaya 2 Kel.sidogede Kec. Prabumulih Utara Kota Prabumulih yang terjadi pada hari Rabu, Tanggal 05 Juni 2026 sekira pukul 10.30 WIB.
Kronologi Kejadiannya, pada hari Jum'at, Tanggal 05 Juni 2026 sekira pukul 10.30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian, di jalan alipatan depot kayu Serasan Jaya 2 Kel.Sidogede Kec. Prabumulih Utara Kota Prabumulih dengan cara pelaku masuk kedalam halaman depot kayu milik korban dan langsung mengambil uang sebesar Rp.14.000.000,- ( empat belas juta rupiah) yg ada didalam laci meja kasir depot.
Saat itu korban sedang berada dibelakang kemudian pelaku JL pergi dr depot kayu milik korban dengan membawa uang milik korban tsb .
Akibat kejadian tsb korban mengalami kerugian Rp.14.000.000,- ( empat belas juta rupiah) dan Atas Kejadian Tersebut Korban Membuat Laporan Polisi Ke Polsek Prabumulih Barat.