KAPOLDA NTB PASTIKAN PENANGANAN KASUS KORBAN SANTRI KORBAN KEKERASAN DI PERCEPAT

Kriminal 07 Jul 2026 18:52 2 min read 54 views By Ahmad patoni
KAPOLDA NTB PASTIKAN PENANGANAN KASUS KORBAN SANTRI KORBAN KEKERASAN DI PERCEPAT
Kapolda NTB Pastikan Penanganan Kasus Santri Korban Kekerasan Dipercepat, Restitusi Korban Dikawal   warta nusantara.id.com selasa 7 juli 2026L...

Kapolda NTB Pastikan Penanganan Kasus Santri Korban Kekerasan Dipercepat, Restitusi Korban Dikawal

 

warta nusantara.id.com selasa 7 juli 2026Lombok Tengah, NTB – Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., memastikan pendampingan terhadap para santri yang menjadi korban dugaan tindak kekerasan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah terus dilakukan. Selain itu, Kapolda juga menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan berjalan secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat mengunjungi para korban di kediamannya, Selasa, Kapolda NTB menyampaikan rasa simpati dan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang dialami para santri. Kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus dukungan moril agar para korban tetap memiliki semangat menjalani proses pemulihan.

"Kami hadir sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang kepada anak-anak kita. Kami ingin memastikan mereka tetap memiliki semangat untuk bangkit dan menjalani hari-hari ke depan," ujar Kapolda NTB kepada awak media.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menyerahkan bantuan tali asih berupa paket sembako, perlengkapan sekolah, dan alat tulis kepada para korban. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para korban sekaligus memotivasi mereka agar tetap melanjutkan pendidikan meski sedang menjalani masa pemulihan.

Kapolda menegaskan bahwa kondisi yang dialami para korban tidak boleh menjadi penghalang untuk terus belajar dan mengejar cita-cita.

Di sisi lain, Kapolda NTB memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut terus berjalan. Penyidik Polres Lombok Tengah, kata dia, telah meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan dan saat ini tengah mempercepat proses penyelesaian perkara.

Menurutnya, kepolisian menargetkan penetapan tersangka dapat dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh alat bukti dan keterangan saksi dinilai telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selain fokus pada proses hukum, Polda NTB juga akan mengawal pengajuan hak restitusi bagi para korban. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak korban agar keluarga memperoleh ganti kerugian sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat membantu meringankan biaya pengobatan dan pemulihan.

Kapolda menambahkan, pendampingan terhadap korban tidak hanya berhenti pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mencakup pemulihan kondisi fisik maupun psikologis para korban.

Pada kesempatan itu, Kapolda NTB turut mengimbau seluruh pengelola lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren, agar memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh aktivitas pendidikan dan pengasuhan santri.

Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Menurutnya, seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan kejadian

serupa tidak kembali terulang.

 

pewarta ahmad pathoni

Chat with us on WhatsApp