Seorang Pemuda Ber Umur 16 Th Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi Narkoba
Satuan Reserse N4rkoba Polres PALI kembali mengungkap kasus dugaan peredaran n4rk0tika di wilayah hukumnya. Seorang pelajar berinisial MRG (16), warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi n4rk0tika jenis pil eks74si di Desa Air Itam Timur, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.
Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita sembilan butir pil yang diduga n4rkot1ka jenis ek5tas1 berlogo Iron Man dengan berat bruto 3,33 gram. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi n4rkotik4 di kawasan Desa Air Itam Timur.
"Menindaklanjuti informasi masyarakat, kami memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Anggota kemudian melakukan teknik penyamaran sebagai pembeli (undercover buy) hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa sembilan butir pil yang diduga n4rkot1ka jenis 3ksta5i," ujar AKP Dedy Suandy.